Jakarta, SiberNusa —
Dishub Jakarta berencana menghapus layanan TransJakarta Koridor 1 Blok M-Kota pada 2029 untuk efisiensi pengelolaan dana Kewajiban Pelayanan Publik (PSO).
Dishub Jakarta berencana menghapus layanan TransJakarta Koridor 1 Blok M-Kota pada 2029 untuk efisiensi pengelolaan dana Kewajiban Pelayanan Publik (PSO).