JAKARTA, KOMPAS.TV – Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) telah melakukan penyidikan dan rekonstruksi kasus penembakan bos rental mobil yang terjadi di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak pada Kamis, 2 Januari 2025.
Dari penyidikan dan rekonstruksi yang dilakukan pada Sabtu (11/1/2025) diketahui peran tiga tersangka pelaku yang merupakan anggota TNI AL, dalam penembakan bos rental mobil yang menyebabkan satu orang tewas dan satu lainnya terluka.
Sebelumnya, polisi telah menangkap satu tersangka yaitu Ajat Supriatna (AS) yang merupakan warga sipil.
Ia ditangkap Polres Pandeglang di kontrakan saudaranya di Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, Banten, Jumat, 3 Januari 2025.
Ajat diduga berperan mencari mobil sewaan untuk kemudian dibawa kabur dan diserahkan kepada penadah.
Ajat disebut menyewa mobil pada Selasa, 30 Desember 2024 dengan estimasi sewa 3 hari.
Baca Juga: Berkas Tersangka Penembakan Bos Rental di Tol Tangerang Dilimpahkan ke Oditur Militer 207 Jakarta
Selain Ajat, tiga tersangka lain merupakan anggota TNI AL berinisial A, R, dan B. Peran ketiga anggota TNI AL tersebut adalah sebagai penadah.
Berdasarkan rekonstruksi yang telah dilakukan pada Sabtu (11/1/2025) dini hari, hanya dua dari tiga anggota TNI AL itu yang terlibat penembakan, yakni B dan A. Sedangkan R hanya terlibat dalam penadahan.
Kaotmil II-07 Jakarta Sus Riswandono mengungkapkan jeratan pasal yang dikenakan kepada ketiganya dalam konferensi pers terkait kasus penembakan bos rental mobil, di Puspomal, Jakarta Utara, Rabu (15/1/2025).