Polsek Watubangga Ungkap Kasus Pencurian di Kolaka –

Posted on


KOLAKA, TRIASPOLITIKA.ID – Polsek Watubangga berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Dusun III, Desa Lamundre, Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka pada Selasa, 7 Januari 2025 lalu. Petugas mengamankan pelaku pada Jumat, 10 Januari 2025.

Kapolsek Watubangga, Ipda Hendra menerangkan, setelah menerima laporan dari korban, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap sekaligus melakukan penangkapan terhadap seorang pria bernama Berdin (32) terduga pelaku pencurian.

Berdasarkan hasil interogasi petugas, pelaku mengakui telah melakukan pencurian telepon genggam merek Samsung Galaxy A05 milik pelapor.

Pelaku diketahui merupakan seorang nelayan asal Kecamatan Poleang, Kabupaten Bombana. Sementara itu pelapor sekaligus korban Hasmiati (25), seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka.

“Pelaku diduga melakukan pencurian di rumah korban dengan mengambil sebuah handphone milik korban beserta uang tunai sekitar Rp200.000,” uangkap Kapolsek Watubangga.

Saat ini barang bukti beserta terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Watubangga.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Editor: Dekrit


Post Views: 57