Polsek Sekayam Ungkap Kasus Narkotika, Dua Tersangka Bandar Sabu Diamankan – Sumber : Suarapontianak.com

Posted on

Dua orang laki-laki yang diduga bandar Narkotika jenis sabu di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau pada Senin ( 13/01/2025) malam.SUARAPONTIANAK/SKSanggau (Suara Pontianak) – Anggota Polsek Sekayam yang dipimpin oleh Iptu Junaifi berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Narkotika dengan mengamankan dua orang laki-laki yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu. Pengungkapan tersebut dilakukan di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, pada Senin malam (13/01/2025).

Kapolsek Sekayam Iptu Junaifi menjelaskan bahwa kedua tersangka yang diamankan adalah RN (35) dan HD (44). Mereka ditangkap di rumah kediaman RN di Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, dan di lokasi tersebut ditemukan barang bukti berupa 3 paket plastik bening berklip berukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu, serta sejumlah uang tunai.

“Anggota kami mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut, yang kemudian kami tindaklanjuti dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di rumah kediaman tersangka RN,” ujar Iptu Junaifi.