HASANAH.ID, JABAR – Polres Indramayu kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu. Pengungkapan ini memperlihatkan keseriusan Polres Indramayu dalam menanggulangi peredaran narkoba serta menciptakan lingkungan yang lebih aman.
Tersangka yang diamankan berinisial A (25), warga Desa Kedokanbunder Wetan. Penangkapan terhadap A terjadi setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Saat penggeledahan, petugas menemukan paket sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok. Meskipun berusaha mengelabui petugas, sabu tersebut berhasil ditemukan.
Kasat Res Narkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya, menjelaskan bahwa total berat bruto sabu yang diamankan mencapai 4,25 gram. Barang bukti lainnya yang ditemukan adalah satu paket plastik klip bening, sedotan runcing, dan sebuah handphone. Penggeledahan lanjut di rumah tersangka mengungkapkan delapan paket sabu yang disembunyikan di bawah kasur dalam plastik hitam.