CILACAP.INFO – Unit Reskrim Polsek Wanareja berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di halaman Masjid Al-Huda, Desa Bantar, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap. Dua tersangka berinisial MJ (24) dan AW alias Pilot (29) kini sudah ditahan di Lapas Ciamis.
Kasus ini bermula pada Minggu, 10 Desember 2023. Korban, Tatang Darisman (64), warga Desa Tarisi, Kecamatan Wanareja, memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di halaman masjid saat melaksanakan salat Maghrib dan Isya berjemaah. Setelah selesai, korban mendapati sepeda motornya hilang.
Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, pada Rabu (15/1/2025) mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan modus membongkar kunci motor untuk mencuri kendaraan tersebut. Sepeda motor korban yang ditaksir senilai Rp18 juta itu kemudian dilaporkan hilang ke Polsek Wanareja.