Polisi Didesak Usut Tuntas Kasus Pembakaran Kantor Media di Bogor

Posted on


Jakarta, SiberNusa

Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Indonesia mendesak Polresta Bogor mengusut tuntas kasus pembakaran kantor media Pakuan Raya (PAKAR) di Kota Bogor. KKJ menilai peristiwa tersebut telah mencederai kemerdekaan Pers.

KKJ mengatakan serangan terhadap kantor media itu juga mengakibatkan keamanan dan keselamatan awak redaksi PAKAR terancam.

“Padahal kerja jurnalistik dilindungi hukum, sebagaimana diatur Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” kata KKJ dalam keterangan resmi, Minggu (29/12).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut informasi yang dihimpun dan diverifikasi KKJ, pembakaran kantor redaksi PAKAR terjadi pada Sabtu, 28 Desember sekitar pukul 00.30 WIB. Pelaku diduga dua orang tak dikenal (OTK).

KKJ menjelaskan pembakaran pertama kali diketahui oleh Aditia Anugerah, pengemudi ojek online. Aditia saat itu berada di warung depan kantor redaksi PAKAR.

Aditia melihat ada dua orang berboncengan sepeda motor berhenti di dekat pos polisi lampu merah Warung Jambu. Salah satu dari mereka mendatangi ruko sembari membawa kardus dan botol yang berisi bahan bakar atau bensin.

“Pelaku terlihat bergegas menyiram bensin di depan kantor redaksi PAKAR dan menyalakan api. Tak langsung pergi, pelaku sempat mampir di warung di depan kantor redaksi PAKAR. Setelah api mulai membesar, pelaku mendatangi kantor dan melempar kembali satu botol bensin ke arah api,” kata KKJ.

Redaksi PAKAR telah membuat laporan ke Polisi Sektor Kota Bogor Utara pada Sabtu (28/12). Atas dasar itu, KKJ mendesak Polresta Bogor segera menangkap para pelaku.

Selain itu, Polisi juga didesak menangkap otak intelektual di balik serangan pembakaran.

“Mendesak Polresta Bogor mengungkap motif di balik pembakaran kantor redaksi PAKAR. Negara tidak boleh melakukan pembiaran terhadap kekerasan intimidasi maupun teror yang ditujukan kepada jurnalis dan media. Bila dibiarkan, ini hanya akan semakin memperburuk situasi kebebasan pers di Indonesia,” kata KKJ.

Sebelumnya, Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Satreskrim sedang menyelidiki, olah TKP sudah dilakukan oleh Inafis. Selanjutnya kami akan koordinasi dengan Labfor (laboratorium forensik),” kata Bismo saat dihubungi wartawan, Sabtu (28/12).

Kasat Reskrim Polresta Bogor AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan pihaknya sudah mendapatkan petunjuk terkait kejadian tersebut.

“Terkait penyelidikan sudah ada beberapa petunjuk yang kami kantongi terkait dugaan dugaan penyebab kebakaran,” kata Aji.

(yoa/pta)