Bandar Lampung, IDN Times – Peredaran dan penyalahgunaan narkotika masih menjadi ancaman serius di tengah masyarakat. Ditresnarkoba Polda Lampung mengungkap ada adanya tren kenaikan pada beberapa jenis pengungkapan kasus narkotika, termasuk ganja, ekstasi, dan tembakau sintetis.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, ada 1.401 kasus dengan 1.864 tersangka pada 2023. Sementara pada 2024, jumlah kasus meningkat menjadi 1.656 kasus dengan 2.301 tersangka, ini mencatatkan kenaikan 18,21 persen. Kemudian tingkat penyelesaian kasus pada 2023 mencapai 1.401 kasus. Namun, pada 2024, jumlah penyelesaian kasus turun menjadi 1.286 kasus dengan penurunan sebesar 8,2 persen.
“Upaya untuk menangani dan mengungkap peredaran narkoba terus dilakukan, dengan fokus pada pemberantasan jaringan narkotika di wilayah Lampung,” kata Helmy, Minggu (12/1/2024).
1. Polda Lampung selamatkan ratusan miliar uang negara
Helmy Santika juga mengungkapkan sejumlah kasus menonjol yang berhasil diungkap oleh Polda Lampung. Beberapa di antaranya adalah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyalahgunaan senjata api (Senpi) yang menunjukkan peningkatan. Namun, ada kabar baik, kejahatan jalanan dan pertanahan mengalami penurunan signifikan.
Salah satu kasus besar yang menjadi perhatian adalah korupsi terkait tanam tumbuh dan pembebasan lahan untuk pembangunan Bendungan Marga Tiga di Lampung Timur, sebuah proyek strategis nasional (PSN). Kapolda Lampung memaparkan bahwa penyelidikan kasus ini menemukan kerugian negara sebesar Rp43,3 miliar pada tahun 2023. Dari jumlah tersebut, Polda Lampung telah berhasil menyelamatkan kerugian senilai Rp9,5 miliar.
Tidak berhenti di situ, Helmy juga menegaskan bahwa Polda Lampung berhasil mencegah potensi kerugian negara hingga Rp439,5 miliar. Bahkan, pada 2024, lembaga tersebut kembali mencatat prestasi dengan menyelamatkan kerugian negara senilai Rp709,5 juta.
Baca Juga: BMKG: Puncak Hujan di Lampung Berpotensi Picu Bencana Hidrometeorologi
2. Kejahatan konvensional turun, penyelesaian kasus meningkat signifikan di 2024
Lebih lanjut Helmy mengungkapkan bahwa angka kejahatan konvensional di Lampung mengalami penurunan pada 2024. Jika pada 2023 tercatat 11.662 kasus, angka tersebut turun menjadi 11.076 kasus di 2024, yang berarti terjadi penurunan sekitar 5 persen.
Namun, yang lebih menggembirakan adalah tingkat penyelesaian kasus mengalami peningkatan signifikan. Pada 2023, Polda Lampung berhasil menyelesaikan 4.924 kasus, dan angka itu melonjak menjadi 6.463 kasus pada 2024, atau naik sebesar 31,26 persen.
Dari keseluruhan kejahatan konvensional yang tercatat pada 2024, kejahatan jalanan (C3) mendominasi dengan 6.498 kasus. Selain itu, tindak pidana perdagangan orang tercatat 1.421 kasus, tindak kejahatan terhadap gender dan kelompok rentan sebanyak 788 kasus, penyalahgunaan senjata api 133 kasus, serta kejahatan pertanahan sebanyak 67 kasus.
3. Polda Lampung sukses turunkan kejahatan
Helmy menganggap, keberhasilan Polda Lampung dalam menurunkan angka kejahatan konvensional dan meningkatkan penyelesaian kasus tak lepas dari kombinasi upaya penindakan yang tegas dan pencegahan efektif.
“Dengan langkah-langkah ini, kita melihat ada peningkatan yang signifikan dalam efektivitas penegakan hukum,” ujarnya.
Menurutnya, penting untuk dicatat, pencapaian ini juga berkat kerja keras seluruh personel Polda Lampung yang tak mengenal lelah, serta dukungan aktif dari masyarakat yang turut berperan dalam menciptakan rasa aman dan ketertiban (Kamtibmas).
Baca Juga: Kronologi Ibu Kandung di Lampung Bacok dan Bunuh Balitanya