Jakarta, SiberNusa —
Juru Bicara PDIP Chico Hakim mengendus nuansa politis menyangkut kabar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto jadi tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku.
Ia pun menyinggung peristiwa saat KPK mengklarifikasi penetapan tersangka dalam kasus dana sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI).
“Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali, buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak dua orang bisa diralat,” kata Chico saat dihubungi, Selasa (24/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Kamis (19/12), KPK mengklarifikasi belum secara resmi menetapkan tersangka dalam kasus CSR BI. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pihaknya menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum, dengan kata lain baru ada calon tersangka.
Pernyataan tersebut meluruskan keterangan Deputi Penindakan Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Rudi Setiawan yang menyebut sudah ada dua orang tersangka.
Bertalian dengan itu, Chico menilai ada upaya dari pihak tertentu untuk menenggelamkan atau mengambil alih PDIP lewat kasus Hatso.
Menurut dia, dugaan politisasi hukum tersebut semakin kuat seiring hilangnya kabar penetapan tersangka beberapa ketua umum partai yang akhirnya ikut mendukung kebijakan tertentu. Ia pun mengatakan hingga saat ini hanya PDIP yang berani melawan arus tersebut.
“Hanya PDIP yang selain tidak menyerah justru semakin keras melawan. Jadi berbagai tekanan termasuk ancaman penjara pun bagi kader PDIP itu malah menjadi energi bagi cita-cita yang lebih besar, menjaga kehidupan demokrasi di negeri ini,” tuturnya.
Sementara itu, Juru Bicara PDIP Guntur Romli mengaku pihaknya belum menerima kabar resmi soal penetapan tersangka Hasto. Dia pun mengkritik logika hukum KPK dalam kasus suap Harun Masiku.
Menurutnya, KPK mestinya fokus menangkap Harun yang sudah bertahun-tahun buron.
“Padahal tidak ada peran dan keterlibatan Sekjen PDI Perjuangan sama sekali di kasus ini. Pengaitan Sekjen PDI Perjuangan dalam kasus ini merupakan upaya politisasi kasus hukum untuk menyerang partai dan membungkam kader yang kritis,” katanya.
Kabar penetapan Hasto sebagai tersangka telah dikonfirmasi oleh sumber CNNIndonesia.com di internal KPK.
Nama Hasto sebagai tersangka juga tercantum dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan yaitu Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024. Namun, KPK hingga saat ini belum mengumumkan secara resmi informasi tersebut.
(thr/tsa)
[Gambas:Video CNN]