Fakta-fakta Terkini Kasus Pemerasan Warga Malaysia di Acara DWP

Posted on

Jakarta, SiberNusa

Pengalaman buruk dari sejumlah warga negara Malaysia yang sedang menonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di Jakarta pada 13-15 Desember 2024 lalu menjadi perhatian publik baru-baru ini.

Dalam pengakuannya di sosial media, mereka mengaku diperas oleh polisi yang menyamar dalam kerumunan di acara tersebut.

“400+ orang Malaysia mengalami penghinaan ini. Keamanan, uang, dan waktu kami benar-benar habis! Budaya dan tempat belanja negara kalian memang yang terbaik bagi kami, tapi tidak dengan korupsinya,” beber salah satu netizen.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak promotor DWP pun menegaskan komitmennya untuk mengutamakan keselamatan dan kesejahteraan penonton pada DWP 2024. Pihaknya juga terus bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menyelidiki laporan dan insiden yang terjadi.

DWP lalu menyatakan akan mengambil langkah tegas setelah hasil investigasi itu muncul, sekaligus berusaha mencegah kejadian serupa tidak terjadi lagi pada ajang berikutnya.

Berikut fakta-fakta terkini terkait kasus pemerasan warga Malaysia di DWP yang dihimpun CNNIndonesia.com:

1. 18 Polisi Diamankan dan Ditempatkan Khusus

Pihak kepolisian kemudian mengamankan 18 oknum personel yang diduga terkait dugaan pemerasan terhadap warga asal Malaysia saat menonton DWP 2024.

Belasan oknum personel yang diamankan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri itu selanjutnya akan diperiksa lebih lanjut.

“Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 personel yang terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Metro Kemayoran,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko melalui keterangan resmi Jumat (20/12).

Trunoyudo menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri. Hal itu menjadi bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum dalam rangka meningkatkan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terhadap masyarakat.

Sementara Kepala Divisi Propam Polri Irjen Abdul Karim memastikan 18 terduga pelaku pemerasan terhadap penonton DWP telah menjalani penempatan khusus (Patsus).

“Saat ini sudah kita tempatkan pada penempatan khusus yang ditempatkan di Divisi Propam Mabes,” ujar Abdul Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (24/12).

Abdul Karim menjelaskan 18 anggota polisi yang ditempatkan khusus itu terdiri dari anggota Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta dan Polda Metro Jaya.

Ia mengatakan saat ini proses penyidikan pelanggaran etik terhadap 18 terduga pemerasan juga telah diambil alih oleh Divisi Propam Mabes Polri. Hal itu, kata dia, dilakukan dalam rangka untuk membuat terang benderang perkara lantaran pelanggaran tersebut terjadi dari tingkat Polsek hingga Polda.

“Hasil diskusi kami dengan pimpinan Polri kita sepakat bahwa penanganan kasus ini semua diambil alih oleh Divisi Propam Mabes Polri,” jelasnya.

Bersambung ke halaman berikutnya…

2. Kerugian Capai Rp2,5 M

Polri juga menyatakan total kerugian yang dialami warga negara Malaysia yang menjadi korban dugaan pemerasan mencapai 45 orang.

“Dari hasil penyelidikan yang sudah kami lakukan perlu kami luruskan bahwa korban warga negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi kami secara saintifik kami temukan sebanyak 45 orang,” kata Abdul Karim.

Karim menyebut barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan WN Malaysia oleh 18 polisi tersebut mencapai Rp2,5 miliar.

“Bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya berapa Rp2,5 miliar rupiah. Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar,” ujarnya.

3. Motif Pelaku Masih Didalami

Divisi Propam Polri mengaku masih terus mendalami motif aksi pemerasan yang dilakukan 18 anggota polisi kepada penonton DWP 2024 asal Malaysia.

Abdul Karim mengaku pihaknya masih menggali motif dan tujuan dari para pelaku lantaran berasal dari satuan kerja yang berbeda.

“Motif masih kita dalami, artinya ini harus kita gali karena ini menyangkut beberapa satuan kerja mulai dari Polsek, Polres dan Polda juga,” ujarnya.

Abdul Karim juga mengaku belum bisa mengungkap apakah para pelaku memang saling terkoordinasi atau melakukan aksi pemerasan secara masing-masing sesuai satuannya.

Oleh karenanya, ia mengatakan saat ini penyidik Propam Polri masih terus melakukan pemeriksaan secara maraton untuk menggali peran dari anggota tingkat Polsek, Polres, hingga Polda dalam kasus tersebut.

“Kami masih pendalaman lagi. Jadi, kami masih belum berani memastikan itu semua karena masih ada beberapa fakta yang harus kita gali lagi,” tuturnya.

[Gambas:Photo CNN]

4. Kompolnas Minta Pelaku Ditindak Tegas

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Muhammad Choirul Anam mendesak Polri menindak tegas para oknum polisi yang diduga memeras warga Malaysia di acara DWP 2024.

“Kami mengapresiasi langkah yang diambil oleh Divisi Propam Polri dan berharap memang ada tindakan tegas dan sanksi yang juga tegas terhadap para pelaku tersebut, ” kata Anam dalam keterangannya, Senin (23/12).

Anam juga meminta kepada Propam agar segera menjelaskan duduk perkara kasus tersebut sehingga tidak terjadi informasi yang simpang siur.

Menurut Anam, Kompolnas juga memberikan atensi terhadap kasus ini yang saat ini sudah diproses Propam Mabes maupun Propam Polda Metro Jaya. Sejauh ini diperkirakan 18 oknum polisi yang terlibat pemerasan penonton DWP tersebut.

“Di samping sanksi yang tegas, juga harus penjelasan apa yang sebenarnya terjadi secara transparan,” katanya.