Pengalaman buruk dari sejumlah warga negara Malaysia yang sedang menonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di Jakarta pada 13-15 Desember 2024 lalu menjadi perhatian publik baru-baru ini.
Dalam pengakuannya di sosial media, mereka mengaku diperas oleh polisi yang menyamar dalam kerumunan di acara tersebut.
“400+ orang Malaysia mengalami penghinaan ini. Keamanan, uang, dan waktu kami benar-benar habis! Budaya dan tempat belanja negara kalian memang yang terbaik bagi kami, tapi tidak dengan korupsinya,” beber salah satu netizen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak promotor DWP pun menegaskan komitmennya untuk mengutamakan keselamatan dan kesejahteraan penonton pada DWP 2024. Pihaknya juga terus bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menyelidiki laporan dan insiden yang terjadi.
DWP lalu menyatakan akan mengambil langkah tegas setelah hasil investigasi itu muncul, sekaligus berusaha mencegah kejadian serupa tidak terjadi lagi pada ajang berikutnya.
Berikut fakta-fakta terkini terkait kasus pemerasan warga Malaysia di DWP yang dihimpun CNNIndonesia.com:
1. 18 Polisi Diamankan dan Ditempatkan Khusus
Pihak kepolisian kemudian mengamankan 18 oknum personel yang diduga terkait dugaan pemerasan terhadap warga asal Malaysia saat menonton DWP 2024.
Belasan oknum personel yang diamankan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri itu selanjutnya akan diperiksa lebih lanjut.
“Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 personel yang terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Metro Kemayoran,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko melalui keterangan resmi Jumat (20/12).
Trunoyudo menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri. Hal itu menjadi bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum dalam rangka meningkatkan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terhadap masyarakat.
Sementara Kepala Divisi Propam Polri Irjen Abdul Karim memastikan 18 terduga pelaku pemerasan terhadap penonton DWP telah menjalani penempatan khusus (Patsus).
“Saat ini sudah kita tempatkan pada penempatan khusus yang ditempatkan di Divisi Propam Mabes,” ujar Abdul Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (24/12).
Abdul Karim menjelaskan 18 anggota polisi yang ditempatkan khusus itu terdiri dari anggota Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta dan Polda Metro Jaya.
Ia mengatakan saat ini proses penyidikan pelanggaran etik terhadap 18 terduga pemerasan juga telah diambil alih oleh Divisi Propam Mabes Polri. Hal itu, kata dia, dilakukan dalam rangka untuk membuat terang benderang perkara lantaran pelanggaran tersebut terjadi dari tingkat Polsek hingga Polda.
“Hasil diskusi kami dengan pimpinan Polri kita sepakat bahwa penanganan kasus ini semua diambil alih oleh Divisi Propam Mabes Polri,” jelasnya.
Bersambung ke halaman berikutnya…