Eks Menag Era Jokowi Bertemu Sri Mulyani, Minta PPN 12 Persen Batal

Posted on


Jakarta, SiberNusa

Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bersama kepengurusan Gerakan Nurani Bangsa (GNB) bertemu Menteri Keuangan RI Sri Mulyani, Jumat (27/12) malam. Rombongan mendesak kebijakan pemerintah soal Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik menjadi 12 persen pada 2025 dibatalkan.

Lukman yang merupakan salah satu pengurus GNB menyoroti kebijakan pemerintah yang dianggap kian menekan daya beli rakyat kelas menengah ke bawah, terutama mereka yang rentan terdampak situasi ekonomi pascapandemi.

“Kelas menengah saat ini sudah sangat terbebani. Ada PHK, pemotongan penghasilan, dan kenaikan harga kebutuhan pokok,” ungkap Lukman dalam konferensi pers GNB yang digelar secara daring, Sabtu (28/12).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen hanya akan memperparah kondisi mereka,” lanjutnya.

Ia menilai kebijakan ini bukan hanya menurunkan daya beli masyarakat, tetapi juga memengaruhi sektor konsumsi. Padahal, sektor ini merupakan penopang utama perekonomian nasional.

GNB juga menyoroti beberapa isu lainnya, seperti kenaikan iuran BPJS Kesehatan, program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), dan kebijakan lainnya yang berpotensi meningkatkan beban masyarakat.

Lukman berharap Sri Mulyani dapat mengevaluasi kebijakan fiskal yang dibuat belakangan. Ia lantas mengajak pemerintah lebih bijak dalam membuat kebijakan, khususnya yang memengaruhi daya beli masyarakat.

“Pemerintah harus menyusun kebijakan yang berpihak kepada kelas menengah dan bawah. Selain adil, ini juga demi menjaga stabilitas ekonomi jangka panjang,” kata Lukman.

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sedang dihadapkan penolakan rakyat atas kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen dalam beberapa hari terakhir.

Lebih dari 197.753 orang telah menandatangani petisi menolak kenaikan PPN itu, berdasarkan data yang masuk hingga Sabtu (28/12) pukul 13.00 WIB.

Kenaikan PPN 12 persen dilakukan sebagai buah dari pengesahan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang disahkan pada masa pemerintahan Joko Widodo, ayah Gibran Rakabuming Raka yang menjadi Wakil Presiden RI saat ini.

(frl/mik)

[Gambas:Video CNN]