Bus Kecelakaan di Batu Disebut Bukan Anggota Angkutan Pariwisata Bali

Posted on


Denpasar, SiberNusa

Armada bus berpelat nomor polisi DK (wilayah Bali) yang jadi biang kecelakaan beruntun maut di Kota Batu, Jawa Timur, disebut bukan bagian dari anggota Persatuan Angkutan Pariwisata Bali (Pawiba).

Demikian informasi yang didapatkan dari Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Bali, Nyoman Sunarya. Nyoman mengatakan bus yang membawa rombongan wisata murid SMK TI Bali Global Badung itu tercatat belum menjadi anggota Persatuan Angkutan Pariwisata Bali (Pawiba).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Informasi bus pariwisata nopol DK kejadian di Kota Batu, Malang, pemilik bus Eko Wahyudi rekanan Purnayasa Trans (bus Bali) belum menjadi member di Pawiba,” kata Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Bali Nyoman Sunarya, Kamis (9/1).

Pihaknya juga mengatakan saat ini masih mencari tahu identitas bus pariwisata tersebut, karena bus itu bertuliskan nama Bus Sakhindra Trans sedangkan dari data bus pariwisata Dishub Bali armada itu merupakan bekas Bus Purnayasa Trans Wisata.

“Informasi sementara itu Bus Purnayasa Trans Wisata DK 7949 GB, lebih sering digunakan untuk bus AKAP yang berkedudukan di Jawa Timur,” ujar Sunarya.

Kemudian, saat ditanya apa bus itu rutenya jalur Jawa-Bali dan kondisinya saat pengecekan apakah berkala. Pihaknya menyampaikan, bahwa untuk izin angkutan pariwisata itu ada di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Angkutan pariwisata proses perizinan ada di Kementerian Perhubungan,” ujarnya.

Terpisah, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bali mengatakan pengecekan kendaraan pariwisata sebelum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) sudah dilaksanakan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPDT) Bali. Namun, pihaknya belum mendapatkan informasi apakah kendaraan yang menjadi biang kecelakaan beruntun di Kota Batu itu telah mengikuti proses ramp check atau belum

“Apakah kendaraan itu ikut ramp check apa tidak. Ada striker kementeriannya apa tidak,” kata Samsi saat dikonfirmasi, Kamis.

Ia juga menyampaikan kasus kecelakaan itu sedang ditangani pihak Polda Jawa Timur (Jatim).

“Ini sudah ditangani Polda Jatim, saya akan koordinasikan dulu dengan teman-teman Dinas Perizinan untuk perusahaannya. Sedangkan kendaraannya kami komunikasikan dengan BPTD yang merupakan pelaksana tugas Ditjen Perhubungan Darat yang ada di Bali,” imbuhnya.

Samsi menyatakan apabila hasil pemeriksaan ditemukan pelanggaran, akan ada sanksi yang diberikan.

“Jelas (ada sanksi), karena ini adalah kendaraan angkutan pariwisata, Kemenhub bersama KNKT akan melakukan investigasi,” ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak empat orang dilaporkan meninggal dunia dalam insiden kecelakaan beruntun yang diawali rem blong bus pariwisata asal Bali bernomor polisi DK 7942 GB yang terjadi di Jalan Raya Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (8/1) malam WIB.

“Sementara ada empat korban yang meninggal dunia, untuk luka-luka masih kami data,” kata Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata di lokasi kejadian, Rabu (8/1).

Berdasarkan keterangan awal dari pihak kepolisian, kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 19.15 WIB. Kejadian itu diduga karena bus pariwisata asal Bali tersebut mengalami rem blong ketika melintas di Jalan Raya Beji.

“Busnya dari Bali, sementara penyebabnya diduga rem blong tapi kami masih mempelajari atau mendalami lagi,” ujarnya.

Bus pariwisata itu mengangkut penumpang asal SMK TI Bali Global Badung. Mereka sedang dalam perjalanan kunjungan industri ke beberapa daerah, yakni Semarang, Yogyakarta, dan Malang. 

(kdf/kid)


[Gambas:Video CNN]