BNN Ungkap 11 Kasus Narkotika Periode Awal Januari 2025

Posted on

Foto 1 dari 6

Sejumlah tersangka dan barang bukti ditampilkan saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Kantor BNN RI, Jakarta, 14 Januari 2025. Barang bukti yang diamankan dari 11 kasus tersebut meliputi 5,26 kg sabu, 50,99 kg ganja, 0,045 kg ganja sintetis (tembakau gorilla), serta 3,9 kg cathinone. Selain itu, terdapat pula 63 butir ekstasi dan 2.680 butir PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol). TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Foto 2 dari 6

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol. Marthinus Hukom (tengah), Inspektorat Utama BNN RI, Wahyono (kanan), Deputi Pemberantasan BNN RI, I Wayan Sugiri (kiri) memberikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Kantor BNN RI, Jakarta, 14 Januari 2025. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Foto 3 dari 6

Sejumlah tersangka dan barang bukti ditampilkan saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Kantor BNN RI, Jakarta, 14 Januari 2025. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Foto 4 dari 6

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol. Marthinus Hukom (tengah), Inspektorat Utama BNN RI, Wahyono (kanan), Deputi Pemberantasan BNN RI, I Wayan Sugiri (kiri) memberikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Kantor BNN RI, Jakarta, 14 Januari 2025. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Foto 5 dari 6

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol. Marthinus Hukom (tengah), Inspektorat Utama BNN RI, Wahyono (kanan), Deputi Pemberantasan BNN RI, I Wayan Sugiri (kiri) menunjukkan barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Kantor BNN RI, Jakarta, 14 Januari 2025. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Foto 6 dari 6

Sejumlah tersangka dan barang bukti ditampilkan saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Kantor BNN RI, Jakarta, 14 Januari 2025. TEMPO/Martin Yogi Pardamean