Balangan Ungkap 2 Kasus Asusila Terhadap Anak By Alan SandersPosted on January 11, 2025January 11, 2025 Pemuda berusia 18 tahun asal Balangan, harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur, Share this:Related posts:Pakar Hukum Tata Negara soal Mayjen Novi Helmy Jadi Dirut Bulog: Itu Melanggar UU TNI dan UUDKapolres Majalengka Tinjau Program Makan Bergizi Gratis, Dukung Program Pemerintah – Tribratanews Polda JabarPolres Cimahi ungkap kasus arisan fiktif dengan kerugian capai Rp400 juta