Apresiasi Ungkap Kasus Narkoba, DPC Granat Berikan Piagam Penghargaan ke Polres Tanjab Barat

Posted on

DPC Granat Berikan Piagam Penghargaan ke Polres Tanjab Barat. FOTO : Viryzha

KUALA TUNGKAL – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Nasional Anti Narkotika atau Granat Tanjung Jabung Barat Syufrayogi Syaiful dan pengurus bersilaturrahmi ke Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki.

Tidak hanya mempererat tali silaturrahmi Ketua dan Pengurus DPC Granat juga berkoordinasi terkait pencegahan penyalahgunaan Narkoba serta memberikan Piagam kepada Kapolres atas prestasi Polres dalam mengungkap Kasus Narkoba selama Tahun 2024.

“Terimakasih kepada Bapak Kapolres dengan waktu yang diberikan dan sambutannya terhadap Pengurus DPC Granat Tanjab Barat,” ungkap Muhammad Luqman Sekrrtaris DPC Granat disela silaturrahmi, Selasa (7/1/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Luqman juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Tanjab Barat atas pengungkapan kasus sepanjang Tahun 2024 serta penindakan Pelaku penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Hukum Polres Tanjab Barat.

“DPC Granat siap mendukung dan bekerja sama dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Tanjab Barat,” katanya.

Sebagai upaya pencegahan Penyalahgunaan Narkoba, telah dibentuk kader Anti Narkoba ditingkat SMA bahkan semua sekolah tingkat menengah atas yang ada di Kabupaten Tanjab Barat.

“Kami bersedia membuat kegiatan sosialisasi Hukum tentang penyalahgunaan narkoba bersama pihak Satresnarkoba Polres Tanjab Barat dengan Polres Tanjab Barat sebagai Narasumber kegiatan tersebut,” ungkapnya.

Dikesempatan yang sama Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki didampingi Kasatresnarkoba IPTU Epy Koto mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPC Granat atas apresiasi dan piagam yang diberikan.

Penulis : Viryzha

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.