Alasan PDIP Berencana Ungkap Video Korupsi Petinggi Negara: Perlawanan

Posted on


Jakarta, SiberNusa

Juru Bicara PDIP Guntur Romli mmbeberkan alasan partainya baru berencana mengungkap video dugaan kasus korupsi yang melibatkan para petinggi negara.

Guntur mengatakan puluhan video tersebut disiapkan sebagai perlawanan terhadap upaya kriminalisasi terhadap Sekjen Partainya, Hasto Kristiyanto yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka KPK.

“Kenapa baru sekarang? Sebagai perlawanan terhadap kriminalisasi,” kata Guntur saat dihubungi, Jumat (27/12).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, dia mengaku belum dapat memastikan apakah video itu akan dirilis. Menurut Guntur, keputusan itu sepenuhnya berada di tangan Hasto.

“Itu semua tergantung keputusan saudara Sekjen, kapan pun bisa dirilis,” katanya.

Menurut Guntur, video itu merupakan lanjutan dari video pernyataan Hasto dua hari usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. Dia meyakini jika video itu dirilis akan mengagetkan dan mengubah peta pemberantasan korupsi dan opini publik.

Guntur mengaku telah melihat sejumlah video tersebut. Menurutnya, video tak sekadar asal menyebut nama-nama para petinggi negara di kasus korupsi, tapi juga disertai bukti-bukti.

“Video ini kalau dirilis akan menggemparkan. Akan mengubah peta pemberantasan korupsi, opini publik. Dan luar biasa. Karena yang akan disebut nama-namanya dan buktinya sungguh mencengangkan,” kata Guntur.

“Saya sudah menonton beberapa video tersebut dengan bukti-bukti yang sudah ada,” imbuhnya.

Pada Selasa (24/12), KPK mengumumkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI ke komisioner KPU yang melibatkan Harun Masiku.

Penetapan Hasto sebagai tersangka tercantum dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan yaitu Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

“Dengan uraian dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka HK (Hasto Kristiyanto) bersama-sama Harun Masiku dan kawan-kawan berupa pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota Komisi Pemilihan Umum periode 2017-2022,” Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK.

(thr/isn)

[Gambas:Video CNN]