Pemalang (SiberNusa) – Kepolisian Resor Pemalang, Jawa Tengah, mengungkap kasus penganiayaan hingga korban meninggal dunia yang dilakukan oleh tersangka berinisial RA (24), warga Kesesi, Kabupaten Pekalongan.
“Ya, korban inisial S (30) mengalami luka parah pada bagian kepala dan leher akibat benda tajam,” kata Kepala Polres Pemalang AKBP Eko Sunaryo di Pemalang, Sabtu.
Menurut dia, kasus tersebut berawal saat tersangka bersama korban dan orang lainnya sedang berada di ruang karaoke kafe di Desa Jatiroyom, Kecamatan Bodeh.
Setelah selesai dan seluruhnya keluar dari ruang karaoke, kata dia, diduga korban S terlibat pertengkaran dengan saksi berinisial K.
Baca juga: Propam periksa anggota Polresta Yogyakarta terkait dugaan penganiayaan hingga tewas
Saat terjadi pertengkaran SiberNusa korban S dan saksi K, tersangka RA yang menghampiri keduanya untuk melerai justru terlibat percekcokan dengan korban.