Polres Situbondo Ungkap Kasus Curanmor di Panarukan By Alan SandersPosted on January 12, 2025January 12, 2025 SITUBONDO – Resmob Satreskrim Polres Situbondo menangkap pelaku curanmor yang beraksi di Toko Basmallah Kecamatan Panarukan Kabupaten Situbondo pada Kamis Share this:Related posts:Pakar Hukum Tata Negara soal Mayjen Novi Helmy Jadi Dirut Bulog: Itu Melanggar UU TNI dan UUDKapolres Majalengka Tinjau Program Makan Bergizi Gratis, Dukung Program Pemerintah – Tribratanews Polda JabarPolres Cimahi ungkap kasus arisan fiktif dengan kerugian capai Rp400 juta