Kuasa Hukum Hasto Klaim KPK Tak Sita Barang dari Rumah Kebagusan

Posted on


Jakarta, SiberNusa

Kuasa Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Johannes Oberlin Tobing, mengklaim KPK tak menyita barang bukti apapun usai menggeledah kediaman kliennya di Kebagusan, Jakarta Selatan.

Johannes menyebut kediaman Hasto di Kebagusan hanya rumah singgah dan jarang ditempati. Dia memastikan tak ada barang bukti perkara yang disita terkait perkara kliennya.

“Ada beberapa jam KPK melakukan penggeledahan, tetapi mereka tidak menemukan apa-apa, tidak ada suatu barang bukti yang ada kaitan perkara dengan Harun Masiku,” kata Johannes dalam keterangannya, Rabu (8/1).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia pun mempertanyakan langkah KPK yang menggeledah kediaman Hasto. Menurut Johannes, Hasto bukan pejabat yang merugikan keuangan negara, tetapi perkaranya dibesar-besarkan.

Apalagi, PDIP dalam waktu dekat juga akan menggelar hari ulang tahun partai. Ia menduga kuat kasus Hasto cenderung dilatarbelakangi motif politik.

“Apalagi secara khusus kami dalam tanggal 10 ini mau menjelang HUT PDI Perjuangan, sebentar lagi kami akan kongres. Nah, jadi kami menduga bahwa memang ini adalah murni perkara politik, tidak ada perkara hukum,” tuturnya.

Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy juga menyebut KPK hanya menyita satu USB dan sebuah buku catatan setelah menggeledah kediaman Hasto di Bekasi. Sedangkan tak ada satu pun barang yang disita dari rumah di Kebagusan.

“Pada penggeledahan di Bekasi, barang yang disita adalah 1 USB dan 1 buku catatan milik Kusnadi. Sedangkan pada penggeledahan di Kebagusan tidak ada barang yang disita,” kata Ronny.

Sementara itu, Ronny mengaku tak mengetahui isi koper yang diklaim telah disita KPK. Dia menilai tak masuk akal jika satu buku catatan dan satu USB dibawa menggunakan koper.

“Terkait dengan pertanyaan apa isi koper yang dibawa oleh penyidik KPK dari rumah klien kami, kami tidak mengetahui apakah itu ada isinya atau kosong. Karena menurut kami sangat tidak logis untuk menyimpan 1 buku catatan kecil dan 1 buah USB ke dalam satu koper besar,” ucapnya.

Tim penyidik KPK sebelumnya mengaku menyita sejumlah barang bukti usai menggeledah dua kediaman Hasto, Selasa (7/1). Dua rumah itu berada di Kebagusan, Jakarta Selatan dan di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat.

KPK menyebut barang bukti tersebut diduga mempunyai hubungan dengan kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

“Penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (8/1).

(thr/tsa)


[Gambas:Video CNN]