Surabaya, SiberNusa —
Kepolisian mendapati empat bus, termasuk bus yang jadi biang kecelakaan beruntun berujung maut di Kota Batu, Jawa Timur, tidak laik jalan.
Armada bus yang digunakan rombongan pariwisata SMK TI Bali Global Badung itu dioperasikan PO Bus Pariwisata Sakhindra Trans.
Hal itu terungkap saat polisi mendalami kasus kecelakaan maut yang melibatkan bus bernomor polisi DK 7942 GB yang membawa rombongan SMK TI Bali Global Badung, di Batu, Jawa Timur, Rabu (8/1) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tiga bus yang tak laik jalan itu terungkap setelah kepolisian bersama Dinas Perhubungan melakukan ramp check ke seluruh bus pembawa rombongan SMK TI Bali Global Badung, yang jumlahnya sebanyak empat unit kendaraan.
Keempat bus itu mengangkut total 160 orang rombongan dari SMK TI Bali Global Badung, Bali untuk kunjungan industri ke Semarang, Yogyakarta dan Malang.
“Jadi rombongannya itu seluruhnya ada empat bus dengan total 160-an peserta (penumpang). Kami berhasil menghentikan yang tiga bus lagi dan kebetulan masih berada di Kota Batu. Faktanya setelah kami lakukan ramp check, ketiga bus rombongan ini tidak laik jalan,” kata Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Komarudin di Kota Batu, Kamis (9/1).
Komarudin mengatakan, saat proses pemeriksaan kendaraan petugas mendapati beberapa kondisi yang membuktikan ketiga unit bus tersebut memang dikategorikan tidak laik jalan. Sejumlah dokumen juga telah kadaluwarsa.
“Kondisi ban pecah-pecah ini sangat tidak laik jalan, ada surat, KIR, dan STNK yang mati,” ujarnya.
Lantaran kondisinya yang tak laik jalan dan dinilai bisa membahayakan rombongan pelajar, maka kepolisian pun tak memberikan izin jalan kepada ketiga bus tersebut.
Komarudin mengaku sudah meminta pihak perusahaan menyediakan bus pengganti dengan kondisi yang baik, untuk membawa pulang para pelajar kembali ke Bali.
“Kami mengambil keputusan tegas agar pihak PO segera mengganti bus dengan yang layak jalan. Hadirkan ke sini untuk membawa para peserta kembali,” ujarnya.
Dengan temuan itu, Komarudin memastikan akan melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan Shakindra Trans selaku pemilik bus pariwisata tersebut.
“Kami juga akan mengembangkan penyelidikan ke pihak PO (perusahaan otobus),” kata Komarudin.
Apalagi, KIR bus pariwisata bernomor polisi DK 7942 GB sudah kadaluarsa sejak 15 Desember 2023. Sedangkan untuk izin angkutan sudah tidak aktif per 26 April 2020.
Sebelumnya, bus pariwisata rombongan SMK TI Bali Global Badung bernomor polisi DK 7942 GB terlibat kecelakaan maut di Jalan Imam Bonjol-Jalan Patimura Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (8/1) malam.
Kejadian tersebut mengakibatkan empat korban meninggal dunia, dua korban luka berat dan enam luka ringan. Kecelakaan ini juga membuat enam unit kendaraan roda empat rusak berat, dan enam buah sepeda motor rusak berat.
(frd/kid)
[Gambas:Video CNN]